Sosialisasi Penyesuaian Pensiun Pokok (Inpassing) 2011



Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai bagian aparatur negara merupakan ujung tombak bagi jalannya pemerintahan negara Republik Indonesia. Hingga Desember 2010, tercatat ada lebih dari empat juta PNS di Indonesia. Tidak bisa dipungkiri, kini PNS merupakan salah satu profesi idaman masyarakat Indonesia. Namun meskipun sudah menjadi profesi idola masyarakat, kenyataannya gaji PNS masih kurang memadai. Kenyataan inilah yang menjadikan kesejahteraan PNS masih dirasakan kurang.
Hal tersebutlah yang mendasari kebijakan pemerintah untuk menyesuaikan gaji PNS pada tahun 2011 ini. Berdasarkan Undang-Undang no. 10 tahun 2011 mengenai APBN 2011, direncanakan bawa gaji PNS akan naik sebesar rata-rata 10 %. Kenaikan gaji ini sendiri bertujuan untuk memperbaiki penghasilan PNS sehingga diharapkan akan meningkatkan kinerja birokrasi dan pada akhirnya meningkatkan kualitas pelayanan terhadap publik.
Deputi Bidang Bina Kindag BKN didampingi plt. Direktur Gatra ketika memberikan pengarahan.


Selain penyesuaian gaji pokok PNS, pada tahun 2011 ini besaran pensiunan pokok juga akan mengalami kenaikan sebesar 10%. Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, pada tahun ini Badan Kepegawaian Negara sebagai instansi yang mengurusi masalah kepegawaian juga akan melaksanakan inpassing atau penyesuaian kembali besaran pokok pensiun bagi pensiunan PNS atau janda/dudanya. Berkaitan dengan hal ini pada hari Jumat (18/3) lalu telah dilaksanakan sosialisasi Inpassing Pensiun Pokok PNS dan janda/dudanya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2011.

Sosialisasi ini dibuka oleh Deputi Bidang Bina Kinerja dan Perundang-Undangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Drs. Sudwidjo Kuspriyo Murdono, M.Si didampingi Kepala Kantor Regional III BKN Drs. Kundarto, M.Si. beserta plt Direktur Gaji dan Kesejahteraan sekaligus Direktur Pembinaan Jabatan Analis Kepegawaian, Istati Abidah, SH. Dalam pengarahannya pada sosialisasi kali ini, Kuspriyo mengatakan bahwa berbeda dengan lembaga lainnya, kenaikan gaji ini akan memengaruhi beban kerja BKN. Untuk wilayah Kantor Regional III sendiri, beban inpassing tahun 2011 ini berjumlah 335.508 SK Inpassing yang direncanakan akan dimulai pelaksanaannya pada bulan April tahun ini. (Nyo)

Post a Comment

1 Comments